PUSAT KESEHATAN TNI ALAMAT : MABES TNI GEDUNG B-3 ADI SUCIPTO LT. VI CILANGKAP, JAKARTA TIMUR, INDONESIA Email : puskestni@yahoo.co.id

Selasa, 01 Maret 2011

TUGAS DAN FUNGSI PUSKES TNI




Berdasarkan Keputusan Pangab Nomor Kep/7/II/2005 tanggal 8 Februari 2005, pada lampiran bahwa Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia, disingkat Puskes TNI adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Markas Besar Tentara Nasional Indonesia yang kedudukannya langsung di bawah Panglima TNI dan Puskes TNI bertugas menyelenggarakan dukungan kesehatan secara terpadu dan integratif dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI.
Dan guna pelaksanaan tugas tersebut, Puskes TNI menyelenggarakan fungsi utama diantaranya adalah :
1. Menyusunan perencanaan strategis kebutuhan kesehatan TNI.
2. Menyelenggarakan dukungan kesehatan bagi satuan TNI untuk kepentingan operasi militer maupun pelatihan TNI.
3. Menyelenggarakan pengelolaan kegiatan pembinaan kesehatan integratif TNI.
4. Membina kesehatan di lingkungan Mabes TNI.
5. Menyelenggarakan kegiatan bakti TNI bidang kesehatan